Minggu, 02 Juni 2013

KRITIKKAN SISTEM POLITIK YANG ADA DI INDONESIA





KRITIKKAN SISTEM POLITIK YANG ADA DI INDONESIA
Oleh: Didi Supardi


Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa kancah dunia politik khususnya di negara Indonesia sangat kentara dengan upaya manipulasi dan kelicikan dari berbagai pihak. Walaupun saya kira tidak semuanya pelaku politik di Indonesia melakukan praktek perpolitikan yang sama. Namun, di sini saya mencoba memberikan kritikan terhadap kancah dunia perpolitikan Negara  kita, karena realitas menunjukkan bahwa politik di negara ini sudah sangat kentara dengan praktek politik yang tak beretika. 

Politik merupakan salah satu aspek yang sangat signifikan dalam keberlangsungan suatu negara. Baik – buruknya perkembangan suatu negara sangat tergantung pada sistem politik yang digunakan dan subjek atau pelaku dari sistem politik tersebut. Sering kali kita lihat, orang yang senantiasa menggebor-geborkan kemurnian berpolitik namun kenyataannya ia juga yang melakukan manipulasi purity dalam praktek   berpolitik. Ini menunjukkan  bahwa dalam kancah perpolitikan negara  kita selalu ada- kawasan  moralitas yang sangat sensitif-, sehingga sering kali para pelakunya tidak bisa bersikap konsisten terhadap tujuan atau prinsip yang dikukuhkan sebelumnya.
 Kini yang harus kita pertanyakan, adakah etika berpolitik yang harus kita pegang?  Mungkin pertanyaan tersebut sering  kali  muncul dalam benak pikiran kita, di sini kita hanya bisa menilai dan menganalisa sejauh pengetahuan kita mengenai etika berpolitik di negara ini. Perihal etika berpolitik, saya kira perlu adanya pengkajian ulang terhadap hal ini, mengapa demikian?   Karena permasalahan politik ini merupakan permasalahan yang signifikan yang solusinya mungkin takkan bisa kita temukan secara spontan, tapi perlu adanya pengkajian dan analisa yang lebih mendalam dan radikal dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kita yakini bahwasanya aspek politik merupakan salah satu aspek yang akan menentukan kedigdayaan suatu negara, di samping ekonomi dan militer.
Banyak negara di dunia yang kemudian menjadi negara yang besar dan berkembang  karena kelincahannya dalam berpolitik, misalnya  AS yang mungkin kita semua sudah  meyakini kelincahan politiknya. Semua kebijakan yang AS lakukan, sedikit banyaknya  akan  mempengaruhi  kebijakan  negara-negara lainnya di dunia, baik  itu  kebijakannya dalam  bidang  ekonomi, sosial, budaya, dan militer. Kita lihat realitas  yang  ada, AS dewasa ini menjadi negara yang mempunyai kekuasaan  politik yang  universal. Di bidang ekonomi, sistem kapitalisnya digunakan dan diadopsi oleh hampir seluruh negara di dunia. Kemudian sistem politiknya, militernya, dll hampir semua negara di dunia mencoba menerapkan dalam sistem kehidupan  negaranya.  Bagaimana dengan negara kita?  Tak disangsikan lagi, negara yang  konon  katanya merupakan negara yang beragam baik itu beragam dalam bentuk etnies, budaya, bahasa, agama, dll, keberagamannya itu sangat  mempengaruhi etika berpolitik di negara ini.
Bagaimana  tidak, orang-orang yang  kemudian  berkecimpung di dunia politik dengan  tujuan  membawa  perubahan  bagi  indonesia, tapi  pada kenyataannya  ketika  kesempatan  itu  ia  peroleh tujuan tersebut seolah terhapus oleh  sistem yang ada, dan mayoritas  mereka  menginginkan perubahan hanya untuk memudahkan  kepentingan  politik  bagi  golongannya. Kebanyakan dari mereka tidak bis  mempertahankan idealisme yang ingin ia capai. Dalam arti singkat, tidak adanya konsistensi  dari  pelakunya.  Sekali lagi  ini menunjukkan bahwasanya dalam dunia politik ada kawasan moralitas yang sangat sensitif, dan ke-sensitif-annya itu bisa disebabkan oleh praktek manipulasi yang sudah menjadi tradisi dari para founding father kita, praktek money laundry  yang  kini  tengah  booming dibicarakan, KKN yang sudah menjadi adat, Money Policy, dll. 
 Namun, di sini kita tidak berhak dan kurang bijak  jikalau kita men-judge para pelaku politik itu dengan predikat negatif, karena  banyak juga di antara mereka yang  kemudian  berjuang  mati-matian  untuk merubah dan membawa perubahan dan perombakan dalam sistem politik di negara kita.  Melalui tulisan ini, saya tidak bermaksud men-judge negatif para politisi negara kita secara keseluruhan, karena saya  tidak  mempunyai  landasan yang normatif dan tidak mempunyai hak untuk melakukan hal itu. Namun, di sini saya mencoba menuangkan kritikan saya terhadap politisi atau pelaku politik di negara kita, agar mereka bisa bersikap konsisten terhadap tujuan yang ingin mereka capai untuk mensejahterakan dan membawa perubahan bagi bangsanya. Dan perlu kita ingat, jika sekiranya kita mempunyai kesempatan untuk terjun ke dunia politik alangkah lebih baiknya jika kita selalu bersikap konsisten terhadap apa yang kita aspirasikan
.

KESIMPULAN

Rasa Nasionalisme bangsa dan juga masyarakat sekarang ini semakin berkurang, negara lain sudah mulai mengembangkan teknologi, kita masih saja perang saudara yang mayoritas menindas miyoritas, yang kuat menindas yang lemah ,yang kekuasaan tinggi menindas rakyat jelata. Apakah ini yang namanya Nasionalisme? Jaman Penjajahan Rakyat indonesia bersatu antar suku, bahasa, agama, ras untuk mengusir penjajah. tapi sekarang penjajah itu adalah kita sendiri.
 Pemerintah berdasarkan  atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolute (kekuasaan tidak terbatas). Sistem ini memberikan penegasan bahwa cara pengendalian pemerintahan dibatasi oleh ketentuan-ketentuan hukum  lain  merupakan  produk kostitusional, ketetapan MPR, Undang-Undang dan sebagainya. Dengan demikian, sistem ini memperkuat dan menegaskan lagi bahwa sistem negara hukum. Dengan landasan kedua sistem negara hukum dan sitem konstitusional diciptakan sitem mekanisme hubungan dan hukum antar lembaga negara, yang sekiranya dapat menjamin terlaksananya sistem itu sendiri dan dengan sendirinya juga dapat memperlancar pelaksana pencapaian cita-cita nasional.
           
 Hubungannya sistem konstitusi dengan sistem politik dan ketatanegaraan itu sendiri adalah dimana pengertian sistem politik yaitu sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau  kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan  Negara yang  terikat akan suatu sistem konstitusi itu sendiri yaitu suatu peraturan perundang-undangan yang di atur oleh suatu negara itu sendiri untuk segala unsur yang ada dalam sitem politik dan ketatanegaraan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
Muctar Lubis.  Dokumen-dokumen pilihan tentang politik luar negri Amerika Serikat dan Asia. Yayasan obor  Indonesia Jakarta 1991
R. soeprapto. Hubungan internasional sistem interaksi dan perilaku.jakarta 1997

1 komentar:

laely army mengatakan...

oke,,trmksh..artikel ini akan lebih indah jika disertakan fakta terkait kebobrokan sistem politik yg dimaksud..