KRITIKKAN SISTEM POLITIK YANG ADA DI
INDONESIA
Oleh: Didi Supardi
Sebagaimana kita ketahui bersama,
bahwa kancah dunia politik khususnya di negara Indonesia sangat kentara dengan upaya
manipulasi dan kelicikan dari berbagai pihak. Walaupun saya kira tidak semuanya
pelaku politik di Indonesia melakukan praktek perpolitikan yang sama. Namun, di
sini saya mencoba memberikan kritikan terhadap kancah dunia perpolitikan Negara
kita, karena realitas menunjukkan bahwa
politik di negara ini sudah sangat kentara dengan praktek politik yang tak
beretika.
Politik merupakan salah satu aspek
yang sangat signifikan dalam keberlangsungan suatu negara. Baik – buruknya
perkembangan suatu negara sangat tergantung pada sistem politik yang digunakan
dan subjek atau pelaku dari sistem politik tersebut. Sering kali kita lihat,
orang yang senantiasa menggebor-geborkan kemurnian berpolitik namun
kenyataannya ia juga yang melakukan manipulasi purity dalam praktek berpolitik. Ini menunjukkan bahwa dalam kancah perpolitikan negara kita selalu ada- kawasan moralitas yang sangat sensitif-, sehingga
sering kali para pelakunya tidak bisa bersikap konsisten terhadap tujuan atau
prinsip yang dikukuhkan sebelumnya.
Kini yang harus kita pertanyakan, adakah etika
berpolitik yang harus kita pegang? Mungkin pertanyaan tersebut sering kali muncul dalam benak pikiran kita, di sini kita
hanya bisa menilai dan menganalisa sejauh pengetahuan kita mengenai etika
berpolitik di negara ini. Perihal etika berpolitik, saya kira perlu adanya
pengkajian ulang terhadap hal ini, mengapa demikian? Karena permasalahan
politik ini merupakan permasalahan yang signifikan yang solusinya mungkin
takkan bisa kita temukan secara spontan, tapi perlu adanya pengkajian dan
analisa yang lebih mendalam dan radikal dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kita
yakini bahwasanya aspek politik merupakan salah satu aspek yang akan menentukan
kedigdayaan suatu negara, di samping ekonomi dan militer.
Banyak negara di dunia yang kemudian
menjadi negara yang besar dan berkembang karena kelincahannya dalam berpolitik, misalnya
AS yang mungkin kita semua sudah meyakini kelincahan politiknya. Semua kebijakan
yang AS lakukan, sedikit banyaknya akan mempengaruhi kebijakan
negara-negara lainnya di dunia, baik itu kebijakannya dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan militer. Kita
lihat realitas yang ada, AS dewasa ini menjadi negara yang
mempunyai kekuasaan politik yang universal. Di bidang ekonomi, sistem
kapitalisnya digunakan dan diadopsi oleh hampir seluruh negara di dunia.
Kemudian sistem politiknya, militernya, dll hampir semua negara di dunia
mencoba menerapkan dalam sistem kehidupan negaranya. Bagaimana dengan negara
kita? Tak disangsikan lagi, negara yang konon katanya merupakan negara yang beragam baik itu
beragam dalam bentuk etnies, budaya, bahasa, agama, dll, keberagamannya itu
sangat mempengaruhi etika berpolitik di
negara ini.
Bagaimana tidak, orang-orang yang kemudian berkecimpung di dunia politik dengan tujuan membawa perubahan bagi indonesia, tapi pada kenyataannya ketika kesempatan itu ia peroleh tujuan tersebut seolah terhapus oleh sistem yang ada, dan mayoritas mereka menginginkan perubahan hanya untuk memudahkan kepentingan politik bagi golongannya.
Kebanyakan dari mereka tidak bis mempertahankan idealisme yang ingin ia capai.
Dalam arti singkat, tidak adanya konsistensi dari pelakunya. Sekali lagi ini menunjukkan bahwasanya dalam dunia politik
ada kawasan moralitas yang sangat sensitif, dan ke-sensitif-annya itu bisa
disebabkan oleh praktek manipulasi yang sudah menjadi tradisi dari para
founding father kita, praktek money laundry yang kini tengah
booming dibicarakan, KKN yang sudah
menjadi adat, Money Policy, dll.
Namun, di sini kita tidak berhak dan kurang
bijak jikalau kita men-judge para pelaku
politik itu dengan predikat negatif, karena banyak juga di antara mereka yang kemudian berjuang mati-matian untuk merubah dan membawa perubahan dan
perombakan dalam sistem politik di negara kita. Melalui tulisan ini, saya
tidak bermaksud men-judge negatif para politisi negara kita secara keseluruhan,
karena saya tidak mempunyai landasan yang normatif dan tidak mempunyai hak
untuk melakukan hal itu. Namun, di sini saya mencoba menuangkan kritikan saya
terhadap politisi atau pelaku politik di negara kita, agar mereka bisa bersikap
konsisten terhadap tujuan yang ingin mereka capai untuk mensejahterakan dan
membawa perubahan bagi bangsanya. Dan perlu kita ingat, jika sekiranya kita
mempunyai kesempatan untuk terjun ke dunia politik alangkah lebih baiknya jika
kita selalu bersikap konsisten terhadap apa yang kita aspirasikan
.
KESIMPULAN
Rasa Nasionalisme bangsa dan juga masyarakat
sekarang ini semakin berkurang, negara lain sudah mulai mengembangkan
teknologi, kita masih saja perang saudara yang mayoritas menindas miyoritas,
yang kuat menindas yang lemah ,yang kekuasaan tinggi menindas rakyat jelata.
Apakah ini yang namanya Nasionalisme? Jaman Penjajahan Rakyat indonesia bersatu
antar suku, bahasa, agama, ras untuk mengusir penjajah. tapi sekarang penjajah
itu adalah kita sendiri.
Pemerintah berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak
bersifat absolute (kekuasaan tidak terbatas). Sistem ini memberikan penegasan
bahwa cara pengendalian pemerintahan dibatasi oleh ketentuan-ketentuan hukum lain merupakan produk kostitusional, ketetapan MPR,
Undang-Undang dan sebagainya. Dengan demikian, sistem ini memperkuat dan
menegaskan lagi bahwa sistem negara hukum. Dengan landasan kedua sistem negara
hukum dan sitem konstitusional diciptakan sitem mekanisme hubungan dan hukum
antar lembaga negara, yang sekiranya dapat menjamin terlaksananya sistem itu
sendiri dan dengan sendirinya juga dapat memperlancar pelaksana pencapaian
cita-cita nasional.
Hubungannya sistem konstitusi
dengan sistem politik dan ketatanegaraan itu sendiri adalah dimana pengertian
sistem politik yaitu sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu
kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta
melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan
Negara dan hubungan Negara dengan Negara yang
terikat akan suatu sistem konstitusi itu
sendiri yaitu suatu peraturan perundang-undangan yang di atur oleh suatu negara
itu sendiri untuk segala unsur yang ada dalam sitem politik dan ketatanegaraan
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Muctar
Lubis. Dokumen-dokumen
pilihan tentang politik luar negri Amerika Serikat dan Asia. Yayasan
obor Indonesia Jakarta 1991
R.
soeprapto. Hubungan internasional sistem
interaksi dan perilaku.jakarta 1997
1 komentar:
oke,,trmksh..artikel ini akan lebih indah jika disertakan fakta terkait kebobrokan sistem politik yg dimaksud..
Posting Komentar